SEJARAH KEMERDEKAAN INDONESIA


Kekalahan Jepang dalam perang pasifik semakin jelas, sehingga pada 1 Maret 1945 Jenderal Kumakichi Harada mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang bernamaDokuritsu Junbi Chosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Upaya Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia

Badan ini bertujuan untuk mempelajari dan mempersiapkan hal-hal penting mengenai masalah tata pemerintahan Indonesia Merdeka. Anggota badan penyelidik ini terdiri atas 60 orang tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang bangsa Jepang (mereka tidak mempunyai suara). Sebagai ketua ditunjuk KRT Radjiman Widyodiningrat (seorang nasionalis tua) dan wakil ketua, yaitu R. Surono dan seorang lagi dari orang Jepang.

Badan penyelidik ini diresmikan pada 29 Mei 1945, yang dihadiri oleh seluruh anggota dan dua orang pembesar militer Jepang, yaitu Panglima Tentara Wilayah Ketujuh Jenderal Izagaki yang menguasai Jawa serta Panglima Tentara Wilayah Ke enam belas Jenderal Yuichiro Nagano. Sidang berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sidang ini membicarakan dasar filsafat negara Indonesia. Tokoh-tokoh yang mengusulkan dasar negara itu diantaranya Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Supomo, Ir. Soekarno.

1. Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh Yamin mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka diantaranya :

a. Peri Kebangsaan
b. Peri Kemanusiaan
c. Peri Ketuhanan
d. Peri Kerakyatan
e. Kesejahteraan rakyat

2. Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. supomo mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka , yaitu :
a. Persatuan
b. Kekeluargaan
c. Mufakat dan Demokrasi
d. Musyawarah
e. Keadilan Sosial

3. Pada sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia Merdeka, yang diberi nama Pancasila (nama yang diajukan oleh seorang ahli bahasa yang duduk di sampingnya).
Kelima rancangan dasar yang diajukan itu diantaranya :
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
c. Mufakat atau Demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
e. Ketuhanan Yang Maha Esa

Setelah persidangan pertama itu selesai, BPUPKI menunda persidangan hingga bulan Juli 1945. Namun pada tanggal 22 Juni 1945, sembilan orang anggota yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakar, Wachid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikuno Tjokrosujoso membentuk panitia sembilan atau panitia kecil. Panitia sembilan ini menghasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan negara Indonesia Merdeka. Dokumen ini dikenal sebagai Piagam Djakarta, yang isinya adalah sebagai berikut:
  1. Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaa dalam permusyawaratan atau perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Djakarta kemudian menjadi Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945. Dalam perumusan Piagam Djakarta sebagai dasar filsafat negara Indonesia merdeka, diadakan perubahan pada sila pertama, yaitu dari "Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya" menjadi "ketuhanan Yang Maha esa". Perubahan seperti ini disesuaikan dengan keadaan masyarakat Indonesia yang beraneka ragam agama.

Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Linkaimenggantikan BPUPKI. Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga orang tokoh bangsa Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman Widyodiningrat berangkat ke Saigon/Dalat (Vietnam Selatan) untuk memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Marsekal Terauchi guna menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia. Untuk pelaksanaannya dibentuk PPKI dan wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas jajahan Belanda.

Anggota PPKI terdiri dari 21 orang dengan ketuanya Ir. Soekarno dan wakil ketua Drs. Moh. Hatta. Namun, tanpa seizin Jepang, PPKI diambil alih oleh pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia menjadi badan perjuangan milik bangsa Indonesia dengan menambah keanggotaannyamenjadi 27 orang.
Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima di Jepang, oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian BPUPKI berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang. Syahrir memberitahu penyair Chairil Anwar tentang dijatuhkannya bom atom di Nagasaki dan bahwa Jepang telah menerima ultimatum dari Sekutu untuk menyerah. Syahrir mengetahui hal itu melalui siaran radio luar negeri, yang ketika itu terlarang. Berita ini kemudian tersebar di lingkungan para pemuda terutama para pendukung Syahrir.
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI.[1] Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat.
Sementara itu Syahrir menyiapkan pengikutnya yang bakal berdemonstrasi dan bahkan mungkin harus siap menghadapi bala tentara Jepang dalam hal mereka akan menggunakan kekerasan. Syahrir telah menyusun teks proklamasi dan telah dikirimkan ke seluruh Jawa untuk dicetak dan dibagi-bagikan.
Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang.






Post a Comment

0 Comments